Pemerintah Aceh Komitmen Menyediakan Informasi Publik Yang Tepat Dan Akurat

Pemerintah Aceh melalui Dinas Keuangan Aceh menggelar workshop Modul Penatausahaan Keuangan SKPA Lingkup Pemerintah Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (11/11).

“Informasi publik menyangkut pengelolaan keuangan daerah harus disampaikan kepada masyarakat dengan tepat dan akurat” ujar Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh, Muzakkar  saat membuka kegiatan.

Apalagi, menurutnya sekarang sudah tersedia sistem informasi berbasis onlinedalam bentuk aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD).

Ditambahkan, Pemerintah Pusat serius dalam membenahi pengelolaan keuangan Pusat dan Daerah, hal tersebut merujuk pada UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemudian Peraturan pemerintah No. 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah.

“Juga Peraturan Mendagri No 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri keuangan No. 46 Tahun 2006 tentang tata cara penyampaian informasi keuangan daerah,” ungkapnya.

Selain adanya prinsip pengadaan dan pengelolaan barang daerah yang lebih profesional, Muzakar juga menekankan, agar terciptanya prinsip akuntansi pemerintah daerah serta peran akuntan publik dalam pengawasan, pemberian opini dan rating kinerja anggaran dan transparansi informasi anggaran publik.

“Aspek pembinaan dan pengawasan juga perlu diperhatikan dengan baik. Aspek tersebut meliputi batasan pembinaan, peran asosiasi dan peran anggota masyarakat guna pengembangan profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Terkait pengembangan sistem informasi keuangan daerah, ia meminta pihak terkait untuk menyediakan informasi anggaran yang akurat dan pengembangan komitmen pemerintah daerah terhadap penyebarluasan informasi.

“Sebab, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan daerah. Dan informasi ini penting untuk diketahui publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads