Bapedal Uji Emisi 1.500 Mobil Di Banda Aceh

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)  Aceh  melakukan uji emisi terhadap kendaraan roda empat di jalan Teuku Chik Ditiro kota Banda Aceh, Kamis (13/06/2013) pagi.

kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut,  sejak tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Juni 2013.

Kasubbid Pencemaran dan Pengelolaan limbah B3 Bapedal Aceh, Mardiana mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melihat tren peningkatan emisi akibat kendaraan bermotor di banda aceh serta untuk menertibkan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, dari hasil razia selama tiga hari pihaknya mencatat 20 persen kendaraan tidak lulus uji emisi.

kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi di berikan teguran agar melakukan perawatan terhadap kendaraannya.

“kalau yang sudah lulus di temple stiker lulus uji, kalau tidak lulus kita kasih peringatan, misalnya perawatan secara intensif, tidak menggas secar tiba-tiba, ini untuk melihat tren emisi di Banda Aceh”lanjutnya.

Mardiana menambahkan dalam tiga hari melakukan uji emisi pihaknya berhasil menjaring 1.500 kendaraan, masing-masing, hari pertama di jalan Teuku umar sebanyak 750 kendaraan, hari kedua di jalan T Nyak Arif 500 kendaraan dan sisanya dijalan Teuku Chik Ditiro, semua kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan lulus akan di temple stiker keterangan lulus pada kendaraannya.

menurut Mardiana kegiatan tersebut juga didukung oleh kementrian lingkungan hidup (KLH), dinas perhubungan kota Banda Aceh dan dirlantas polda Aceh.

sementara itu berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5/2006 tentang ambang batas emisi gas buangan kendaraan bermotor, kendaraan yang diuji keluaran di bawah dan di atas 2007.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads