Pada Tahun 2014 anggaran pendapatan Aceh direncanakan sebesar Rp. 10,2 Triliun lebih. Anggaran itu bersumber dari Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, Dana TDBH MigasĀ dan Otsus, dan Pendapatan lain Aceh yang sah.
Persentase pendapatan Aceh yang terbesar adalah dari dana TDBH Migas dan Otsus dengan pagu indikatif sebesar Rp. 6,2 triliun lebih. Alokasi dana tersebut 40 persen untuk Kabupaten/Kota dan 60 persen untuk Provinsi sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakanĀ Ā untukĀ program dan kegiatan prioritas RAPBN tahun 2014, Pemerintah Aceh mengusulkan untuk dana sektoral , tugas perbantuan, dekonsentrasiĀ sebesar Rp.18 triliun lebih. Zaini berharap kepadaĀ Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional RI agarĀ dapat mengawal alokasi APBN untuk Aceh karena ada beberapa hal yang sangat prioritas yang belum terselesaikan.
āKami minta kepada Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Kepala BAPPENAS, untuk kiranya dapat mengawal alokasi APBN untuk Aceh karena ada beberapa hal yang sangat prioritas yang belum terselesaikan, seperti Jalan Lintas Tengah, PPI Lampulo, Pelabuhan, Irigasi dan lain-lainālanjutnya.
Selain itu Zaini berharapĀ semua pelaku pembangunan hendaknya dalam menyusun program dan kegiatan mempertimbangkan beberapa halĀ yang Memiliki dampak yang signifikan,Ā terukur, dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, selain itu program yang diusulkan benar-benar Penting, mendesak dan realistis untuk dilaksanakan, serta mengikuti Mekanisme dan prosedur pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bebas dari penyimpangan.