LAB MPU Aceh Terbengkalai

Gedung laboratium pengujian halal-haram makanan di komplek Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh hingga kini masih terbengkalai karena tidak bisa digunakan.

Ketua MPU Aceh, Ghazali Muhammad Syam mengatakan gedung yang sudah selesai dibangun sejak setahun yang lalu itu belum bisa digunakan karena belum dilengkapi dengan alat-alat pengujian yang dibutuhkan untuk standar sebuah laboratium, diakuinya, MPU Aceh sudah mengusulkan pengadaan alat-alat tersebut pada APBA Aceh dan APBN pusat.

“Kita memang sudah usulkan pada pemerintah Aceh untuk menyediakan alat-alat yang kita butuhkan untuk menguji halal-haram, pada pemerintah pusat kita juga ada usul agar bisa dibantu penyedian perangkat tersebut untuk MPU Aceh”katanya.

Ghazali menambahkan selama ini pengujian makanan untuk menentukan halal haram, MPU Aceh menggunakan laboratorium Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Selain itu diakuinya MPU Aceh juga belum mempunyai tenaga ahli untuk pengujian makanan.

Ghazali juga mengakui pihaknya kewalahan jika harus terus menggunakan lab di BBPOM Aceh, oleh karena itu MPU berharap bisa segera memanfaatkan lab yang dibangun dengan menghabiskan biaya mencapai Rp. 23 milyar tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads