Demokrat dan PKS Jajaki Koalisi Pemilukada

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh, Mawardi Nurdin, menyatakan partainya siap membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai manapun untuk mengusung Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Aceh dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2011 mendatang.

Mawardi mengatakan sebagai partai terbuka, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pihak luar, baik tokoh masyarakat, teknokrat, birokrat maupun LSM dan pihak lainnya yang dinilai mampu dan mempunyai kualitas yang bagus untuk bergabung dengan Partai Demokrat dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

“Dengan beberapa partai kecil kita sudah berbicara, dengan partai yang tidak bisa mengajukan calon sendiri, dengan partai yang sudah cukup pun kita sudah bicara, tetapi ini kan masih lama jadi kita masih bisa melihat – melihat keadaan,” katanya Mawardi.

Sebelumnya, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menyatakan siap menjajaki kemungkinan untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat Aceh, untuk mengusung Calon Gubernur atau Wakil Gubernur dalam Pilkada 2011.

Ketua DPW PKS Aceh, Ghufran Zainal Abiding, mengatakan PKS siap menjajaki koalisi dengan partai manapun, baik lokal maupun nasional, karena dengan hanya mempunyai empat kursi di DPR Aceh, PKS tidak mungkin bisa mengajukan calon sendiri.

“Kita memang tidak memungkinkan mengajukan calon sendiri, karena minimal harus memiliki tujuh kursi jadi kita harus berkoalisi, kita sudah menjajakinya dengan beberapa partai lain dan komunikasi ini terus kita lakukan,” jelasnya.

PKS yang meraih empat kursi di DPRA dalam Pemilu 2009 lalu dan Partai Demokrat meraih 10 kursi, sama – sama tidak bisa mengusung calon secara mandiri. Berdasarkan peraturan KPU No. 13 Tahun 2010 Pasal 5 ayat (2) tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilukada, Demokrat hanya membutuhkan dukungan satu kursi dari partai koalisi untuk bisa mengusung pasangan Cagub atau Cawagub. Sementara PKS membutuhkan tambahan tujuh kursi untuk menggenapkan 11 kursi di DPRA yang menjadi syarat pengajuan calon. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads