Banleg DPRA Finalkan Dua Raqan

Badan legislasi (Banleg) DPRA membahas pasal – pasal yang perlu disempurnakan dalam racangan qanun penanggulangan bencana alam serta qanun pembentukan badan penanggulangan bencana alam. 

Sekretaris Banleg DPRA, Abdullah Saleh (Fraksi Partai Aceh), mengatakan pihaknya hanya menyempurnakan saja draf Raqan yang sudah lengkap tersebut. Ia tidak menafikan kinerja dewan terutama Banleg untuk menyelesaikan tugas meningkat pasca adanya desakan dari publik yang menilai kinerja dewan memprihatinkan. Ini masukan bagi dewan agar tugas banleg untuk menyelesaikan 10 raqan prioritas harus dipacu meski tak semuanya bisa selesai. 

Saat ini, lanjut Abdullah Saleh, yang sudah selesai dua Raqan, dua Raqan lagi (kesehatan dan perikanan-red) sudah masuk tahap akhir pembahasan di pansus dan komisi. 

“Ada aspirasi, raqan yang sudah selesai dibahas langsung diparipurna. Saya sepakat diparipurnakan agar kinerja dewan dalam setahun terlihat tidak hanya pada satu qanun saja yang disahkan. Tak enak juga dicap dalam setahun hanya menyelesaikan satu qanun,” ujar Abdullah Saleh.

Secara terpisah, anggota Banleg DPRA, Erly Hasyim (Partai Bulan Bintang) mengaku demo dan kritikan publik terhadap kinerja dewan terutama Banleg suatu hal yang bagus. Kritikan menjadi amunisi bagi anggota dewan untuk terus meningkatkan kinerja. “Wajar rakyat menghujat karena mereka sudah memberi amanah, tapi belum maksimal kita kerjakan,” ujarnya.

Erly mengaku dalam setahun masih banyak kekurangan di lembaga dewan. Hal itu bisa dilihat dari hasil kerja yang belum bisa menyelesaikan semua tugas yang menjadi prioritas tahun 2010. “Kekurangan tak bisa ditutupi. Rakyat memantau kinerja anggota dewan dan kita harus memperbaiki diri,” ujar Erly. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads