Mahasiwa Gagal Menghadiahi Kura – Kura Untuk Dewan

Belasan mahasiswa dari Pemerintah Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, kamis (30/9) siang menghadiahi dua ekor kura – kura kepada anggota DPR Aceh. Namun niat mahasiswa memberikan binatang amphibi tersebut gagal diterima anggota legislatif, akibatnya mahasiswa pun merangsek masuk hingga keruangan ketua DPR Aceh.

Alfiyan Muhiddin, President Mahasiswa Unsyiah mengatakan pemberian katak tersebut filosofinya karena DPR Aceh lamban dalam menyelesaikan Perda/Qanun serta buruknya proses pengawasan APBA 2010. Sehingga mereka menyingkat kepanjangan DPRA menjadi Dewan Perwakilan Kura – Kura.

“Masyarakat menanti gebrakan – gebrakan baru dari legislatif untuk membangun Aceh yang lebih baik. Namun sangat disayangkan, harapan masyarakat jauh dari kenyataan. Aceh masih dalam kondisi memprihatinkan,” ungkapnya.

Mahasiswa dari Universitas terbesar di Aceh itu juga menyuarakan betapa bobroknya kinerja DPR Aceh periode 2009 – 2014, dari 23 Perda/Qanun yang diprioritaskan Dewan hingga akhir tahun pertama ini baru 2 Qanun yang sudah diselesaikan, sedangkan 21 Qanun lainnya masih dalam pembahasan.

“Kinerja DPRA hingga saat ini sangat memprihatinkan, mulai dari belum adanya salah satu wakil dewan, kisruh diinternal dewan, bahkan adanya saling serang antar anggota dan pimpinan dewan” ujarnya.

Abdullah Shaleh, salah seorang anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, salah satu partai lokal yang dirintis oleh mantan anggota GAM/KPA yang menemui mahasiswa mengakui adanya kelemahan di DPRA selama ini, baik internal maupun eksternal Dewan. Menurutnya hal yang disuarakan oleh mahasiswa merupakan hal yang lumrah.

“Sebenarnya fungsi manajemen dan komunikasi internal dewan belum baik, sehingga banyak kendala – kendala tekhnis yang menghambat pembahasan qanun – qanun ini,” katanya.

Namun, Abdullah juga membantah jika anggota Dewan disebut hanya bersenang-senang semata, menurutnya saat ini dari 23 Qanun prioritas DPRA sebanyak 2 Qanun telah selesai dibahas, dalam minggu ini akan ada 5 lagi yang tinggal ditunggu pengesahannya karena telah siap untuk diparipurnakan.

“Sehingga kalau itu sudah selesai disahkan, maka jumlahnya akan bertambah menjadi 7 Qanun yang sudah berhasil disahkan dalam tahun 2010 ini” ungkapnya.

Menurut Abdullah yang juga merupakan Sekretaris Badan Legislasi (Banleg) DPRA menyatakan kelima Qanun tersebut adalah Qanun Penanggulangan Bencana Alam, Qanun Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Alam, Qanun kesehatan, Qanun pengelolaan perikanan, serta Qanun tentang pembentukan Dinas/Badan kependudukan Aceh.

“Sebenarnya ada satu lagi Qanun yang juga akan disahkan DPRA dalam dua minggu kedepan,yakni Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh” jelasnya.

Sementara itu dalam pertemuannya dengan mahaiswa dari Unsyiah tersebut, Wakil Ketua dari Komisi A itu, menolak ketika mahasiswa menghadiahi sebuah kotak yang berisikan dua ekor kura-kura, alasannya karena itu simbol pelecehan dan kurang sopan kepada anggota Dewan.

“Itu sudah sering dilakukan, menurut saya itu sebagai bentuk pelecehan kepada dewan, saya tidak berhak menerimanya, seharusnya mereka memberikannya kepada anggota Dewan lainnya juga” tuturnya.

Belasan mahasiswa itu pun akhirnya merangsek masuk kedalam ruang Ketua DPRA, namun upaya tersebut digagalkan oleh aparat keamanan dari Poltabes Banda Aceh yang bertugas disana. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads