BPOM Aceh Menarik Obat Diabetes Dari Pasaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menarik peredaran tiga jenis obat diabetes dari depot obat dan apotek yang ada di Kota Banda Aceh, karena dinilai mengandung zat yang berbahaya bagi jantung dan sistem peredaran darah.

Kepala BPOM Aceh, Syamsudin, yang dijumpai diruang kerjanya mengakui telah menarik ketiga obat tersebut yakni Avandia, Avandaryl dan Avandamet. Menurutnya, ketiga obat itu diproduksi di Eropa dan Amerika. Dari hasil uji laboratorium menyebutkan ketiga obat tersebut mengandung rosiglitazone, suatu zat yang dapat mengganggu sistem peredaran darah ke jantung.

“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ahli obat – obatan di Eropa dan Amerika, kandungan rosiglitazone berkaitan dengan peningkatan risiko gagal jantung dan gangguan sistem peredaran darah,” ungkapnya.

Syamsuddin menambahkan operasi tersebut merupakan operasi perdana setelah BPOM RI mengeluarkan surat peringatan agar tidak menjual obat – obatan yang mengandung rosiglitazone, beberapa waktu lalu. 

Dari data uji klinis, observasi dan studi meta-analisis selama tiga tahun yang dilakukan para ahli, zat tersebut menunjukkan kemungkinan risiko sangat besar terhadap penyakit jantung iskemik. Selain itu, ia juga mengimbau para dokter di Aceh untuk tidak lagi mencantumkan tiga jenis obat diabetes tersebut, dalam resep yang akan diberikan kepada pasiennya. Sedangkan kepada pasien juga diminta agar mengingatkan para dokter, jika dalam resep yang diberikan tercantum salah satu dari tiga obat tersebut. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads