PGRI: Ada Permainan Terhadap Hak Guru

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh, Ramli Rasyid, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan tunjangan guru yang hingga kini belum dibayar oleh sejumlah Pemko/Pemkab di Aceh. Ia menduga ada permainan di tingkat kab/kota, pasalnya dana itu sudah lama dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Menurut Ramli selama ini dana pendidikan khususnya untuk kesejahteraan guru sering dipermainkan pihak Pemkab/Pemko. Sementara di sisi lain, pemerintah dan masyarakat selalu mengharapkan guru memberikan yang terbaik bagi upaya peningkatan mutu pendidikan.

“PGRI sudah komit, kalau sampai Jumat 24 September 2010, pihak Pemko/Pemkab di Aceh belum tuntas membayar tunjangan kesejahteraan guru, kita minta polisi dan jaksa bisa langsung mengusut,” pungkasnya.

Ramli menambahkan PGRI Aceh memberi apresiasi bagi bupati/wali kota yang sudah menuntaskan pembayaran dana tunjangan kesejahteraan guru. Ia menyebutkan, hingga Jumat (24/9) pagi, baru delapan daerah yang sudah selesai membayar, yakni Kota Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Langsa, Bener Meriah, Simeulue, dan Aceh Besar.

Sedangkan 16 daerah lainnya, hingga kemarin dilaporkan belum menyelesaikan pembayaran seluruh tunjangan guru. Daerah yang belum membayar tunjangan NAD dan uang guru nonsertifikasi masing – masing Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Bener Meriah.

Kecuali itu, tujuh daerah lainnya, Aceh Besar, Nagan Raya, Abdya, Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Aceh Tengah dilaporkan masih belum menyelesaikan tunjangan NAD yang seharusnya sudah disalurkan sebelum Idul Fitri lalu. Sedangkan Aceh Timur dana yang belum disalurkan hanya tunjangan guru nonsertifikasi. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads